Informasi penting ✍️
- Kamis, 27 November 2025
- Administrator
- 0 komentar
Informasi penting ✍️
Syarat Verifikasi Guru Honorer di Dapodik agar tidak Di PHKAgar guru honorer tetap tercatat aktif dan tidak berisiko diberhentikan, proses verifikasi di Dapodik harus dipenuhi dengan benar. Berikut syarat-syarat penting yang wajib diperhatikan:
1. Status Kepegawaian Jelas dan Sesuai Fakta Kerja Pastikan status di Dapodik tercatat sebagai Guru Honorer/Non-ASN yang sesuai dengan SK dari sekolah.
2. Upload SK Pengangkatan Terbaru SK minimal 1 tahun terakhir dari kepala sekolah harus diunggah sebagai bukti legal bekerja di sekolah.
3. Mengajar Sesuai Kualifikasi Pendidikan Mapel yang diajarkan harus sesuai dengan ijazah S1/D4 agar tidak dianggap mismatch oleh sistem.
4. Memenuhi Jam Mengajar Minimal Guru honorer wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 JP per minggu (atau sesuai kebijakan mapel tertentu).
5. Data Personal Lengkap dan Valid Nama, NIK, tanggal lahir, alamat, dan ijazah harus sesuai dengan dokumen asli tanpa kesalahan penulisan.
6. Memiliki Riwayat Mengajar yang Konsisten Aktivitas mengajar harus terus tercatat di Dapodik setiap semester.
7. Dokumen Pendukung Diunggah Lengkap Ijazah terakhir, sertifikat pendukung, dan SK penugasan harus diinput agar tidak dianggap data tidak valid.
8. Aktif Mengajar pada Semester Berjalan Guru yang tidak memiliki kelas/rombel atau tidak dijadwalkan mengajar dapat dianggap tidak aktif.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, sistem dapat menandai guru sebagai tidak aktif sehingga berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sekolah atau dinyatakan tidak layak pada seleksi ASN/PPPK.
Pastikan seluruh data diverifikasi sebelum cut off.
Sumber: Informasi Pendidikan Indonesia
#guru #honorer #dapodik #fyp